BAB
I
PENDAHULUAN
Pusat kesehatan masyarakat
(puskesmas) merupakan sebuah organisasi di bawah Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di peringkat kecamatan, pelayanan yang ditawarkan bersifat menyeluruh, berpadu, dapat diterima dan dijangkau oleh masyarakat
(Depkes RI, 2000). Puskesmas juga mengutamakan keterlibatan aktif masyarakat, penggunaan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan upaya dan kemampuan pemerintah serta masyarakat
(Depkes RI, 2002). Perekam medis merupakan salah satu sumber daya yang terlibat dalam puskesmas.
Menurut Kepmenkes RI Nomor 377/Menkes/SK/III/2007
tentang Standar Profesi Perekam
Medis dan Informasi
Kesehatan, seorang perekam medis harus mampu menetapkan kode penyakit dan
tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi yang diberlakukan di Indonesia (ICD-10) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan. Penerapan pengodean digunakan untuk mengindeks pencatatan penyakit, masukan bagi sistem pelaporan diagnosis medis, memudahkan proses penyimpanan dan pengambilan data terkait diagnosis karakteristik pasien dan penyedia layanan, bahan dasar dalam pengelompokan DRG’s (diagnostic related groups) untuk sistem penagihan pembayaran biaya pelayanan, pelaporan nasional dan internasional morbiditas dan mortalitas,
tabulasi data pelayanan kesehatan bagi proses evaluasi perencanaan pelayanan medis, menentukan bentuk pelayanan yang harus direncanakan dan dikembangkan sesuai kebutuhan
zaman,
analisis pembiayaan pelayanan kesehatan, serta untuk penelitian epidemiologi dan klinis.
Pelaksanaan pengodean diagnosis harus
lengkap dan akurat sesuai dengan arahan ICD-10 (WHO, 2002). Keakuratan kode diagnosis pada berkas rekam dipakai sebagai dasar pembuatan
laporan. Kode diagnosis pasien apabila tidak terkode dengan akurat maka informasi yang dihasilkan akan mempunyai tingkat validasi data yang rendah, hal ini tentu akan mengakibatkan ketidakakuratan dalam pembuatan laporan, misalnya
laporan morbiditas rawat jalan,
laporan sepuluh besar penyakit ataupun klaim Jamkesmas. Dengan demikian, kode yang akurat mutlak harus diperoleh agar
laporan yang dibuat dapat dipertanggung jawabkan.
2.1. TENTANG
ICD 10
ICD 10 -
International Classification of Diseases
International Statistical Classification of
Diseases and Related Health Problems, yang
biasanya disebut dengan nama pendek International Classification
of Diseases (ICD), adalah alat diagnostik standar
untuk epidemiologi, manajemen kesehatan dan tujuan klinis. ICD dikelola
oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization),
yang bertugas mengarahkan dan mengkoordinasikan kewenangan untuk
kesehatandalam sistem organisasi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). ICD
ini dirancang sebagai sistem klasifikasi perawatan kesehatan, menyediakan
sistem kode diagnostik untuk mengklasifikasikan penyakit, termasukklasifikasi berbagai
tanda, gejala, temuan abnormal, keluhan, situasi sosial, dan penyebab
eksternal cederaatau penyakit. Sistem ini dirancang untuk
memetakan kondisi kesehatan yang sesuai kategori umum bersama-sama dengan variasi tertentu, dengan
menggunakan kode sampai enam karakter.
Dengan kategori utamadirancang untuk
menyertakan kesatuan penyakit yang serupa. The International
Classification of Diseases ini diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO
(World Health Organization) dan digunakan di seluruh dunia untuk
morbiditas dan mortalitas statistik, sistem pembayaran klaim asuransi, dan
mendukung pengambilan keputusan yang otomatis dalam perawatan kesehatan. Sistem
ini dirancang untuk mempromosikan sistem internasional dalam pengumpulan,
pengolahan, klasifikasi, dan penyajian statistik morbiditas dan
mortalitas. ICD adalah inti berbasis sistem statistik diagnostik
klasifikasi untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan perawatan kesehatan. ICD
direvisi secara berkala dan saat ini sedang dalam revisi yang kesepuluh. ICD-11
direncanakan akan diterbitkan pada tahun 2017.
Penggunaan ICD-10 dimulai pada tahun 1983, dan revisi baru disahkan oleh
the Forty-third World Health Assembly pada bulan Mei 1990. Versi
terbaru mulai digunakan di negara-negara anggota WHO mulai
tahun 1994.Sistem klasifikasi ICD-10 ini memungkinkan lebih dari 155.000 kode
yang berbeda dan berbagai diagnosa dan prosedur baru,
penambahan yang signifikan pada 17.000 kode yang tersedia di ICD-9.
Pengaplikasian ICD-10 ini relatif cepat di sebagian besar
dunia. Beberapa bahan materi tentang ICD tersedia secara
online oleh WHO untuk memudahkan penggunaannya, termasuk manual, pedoman pelatihan, browser, dan
file untuk di download.
Penggunaan ICD 10 di Indonesia tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal
Pelayanan Medik (Dirjen Yanmed) Nomor : HK 00 . 05 . 1 . 4 . 00744
mengenai Penggunaan Klasifikasi Internasional mengenai
penyakit revisi ke sepuluh ( ICD-10 ) di Rumah Sakit tertanggal 19 Pebruari
1996.
Konvensi Tanda
Baca ICD 10
Makna dan
kegunaan konvensi tanda baca International Statistical Classification Of
Diseases And Related Health Problems 10 (ICD 10) antara lain sebagai berikut :
1. Inclusion term
· Pernyataan
diagnostik yang diklasifikasikan atau yang termasuk dalam suatu kelompok kode
ICD.
· Dapat dipakai
untuk kondisi yang berbeda atau sinonimnya.
2. Exclusion term
· Kondisi yang
seolah terklasifikasi dalam kategori tertentu, namun ternyata diklasifikasikan
pada kategori kode lain.
· Kode yang benar
adalah yang diberi tanda dalam kurung yang mengikuti istilahnya.
Contoh :
Q66 Congenital deformities of feet
Excludes : reduction defects of feet (Q72.-)
valgus deformities ( acquired ) ( M21.0 )
varus deformities ( acquired ) ( M21.1 )
Q66.0 Talipes equinovarus
Q66.1 Talipes calcaneovarus
Q66.2 Metatarsus varus
Q66.3 Other congenital varus deformities of feet Hallux varus, congenital
Q66 Congenital deformities of feet
Excludes : reduction defects of feet (Q72.-)
valgus deformities ( acquired ) ( M21.0 )
varus deformities ( acquired ) ( M21.1 )
Q66.0 Talipes equinovarus
Q66.1 Talipes calcaneovarus
Q66.2 Metatarsus varus
Q66.3 Other congenital varus deformities of feet Hallux varus, congenital
3. Tanda kurung / Parentheses
( )
· Untuk mengurung
kata tambahan (supplementary words) yang mengikuti suatu istilah
diagnostik, tanpa mempengaruhi kode ICD.
Contoh :
I 10
Essensial (primary) hypertension High blood pressure
Hypertension ( anterial) ( benign ) ( esensial ) (
malignant ) ( primary ) ( systemic )
Excludes :
involving vessels of
- brain ( I60 - I69 )
- eye ( H35.0 )
· Untuk mengurung
kode ICD, suatu istilah yang dikelompokan tidak termasuk atau diluar kelompok
ini (Exclusion).
Contoh :
H01 Blepharitis
H01 Blepharitis
Excludes :
blepharoconjunctivitis ( H10.5 )
· Pada judul
blok, digunakan untuk mengurungkode ICD yang berjumlah 3 karakter.
Contoh :
Certain infectious and parasitic disease (A00-B99)
· Mengurung kode
ICD klasifikasi ganda (dual classification) dagger and asterisk.
Contoh :
A06 Amoebiasis
Includes :
infection due to Entamoeba histolytica ( A07.- )
4. Kurung besar/ Square
brackets [ ]
Digunakan untuk
mengurung persamaan kata atau sinonim ( Synonyms ), kata
sebutan alternatif ( alternative words ), dan frasa penjelasan
( explanatory phrases ).
5. Brace {} (Kurung tutup
bentuk kurung kurawa)
Tanda baca
kurung tutup "}" digunakan untuk mengelompokkan istilah-istilah yang
terkelompok dalam sebutan “inclusion” (termasuk) atau “exclusion”
(tidak termasuk). Tanda kurung } ini mempunyai makna bahwa semua kelompok
sebutan yang mendahuluinya belum lengkap batasan pengertiannya, masih harus
ditambah dengan keterangan yang ada di belakang tanda baca kurung } ini.
6. Colon ( : ) (Tanda titik
dua)
Tanda baca ( :
) colon ini, yang mengikuti kata (sebutan) dari suatu rubrik, mempunyai makna
bahwa penulisan sebutan istilah diagnosis terkait belum lengkap atau belum
selesai ditulis. Suatu sebutan diagnosis yang diikuti tanda baca (:) ini masih
memerlukan satu atau lebih dari satu tambahan kata atau keterangan yang akan
memodifikasi atau mengkualifikasi sebutan yang akan diberi nomor kode, agar
istilah diagnosisnya sesuai dengan apa yang dimaksud oleh dokter dalam batasan
pengertian rubrik terkait (sesuai dengan standard diagnostik dan terapi yang
disepakati).
7. NOS (Not Otherwise
Specified)
“NOS” Ini
adalah singkatan dari “Not Otherwise Specified”, atau “Unspecified” Adanya
“NOS” mengharuskan pengkode (coder) membaca lebih teliti lagi agar tidak
melakukan salah pilih nomor kode yang diperlukan.
8. NEC (Not Elsewhere
Classified)
Apabila
singkatan “NEC” Ini adalah singkatan dari Not Elsewhere Classified mengikuti
judul kategori 3 karakter merupakan satu peringatan bahwa di dalam daftar urut
yang tertera di bawah judul, akan ditemukan beberapa kekhususan yang tidak sama
dengan yang muncul di bagian lain dari klasifikasi.
9. And & Point Dash (.-)
Pada beberapa
nomor kode berkarakter ke 4 dari suatu subkategori diberi tanda ( - ) dash
setelah tanda ( . ) (point). Ini bisa ditemukan di Volume 1 maupun 3 Nomor kode
diakhiri dengan tanda .- (titik garis) ini berarti penulisan nomor kode belum
lengkap, mempunyai makna bahwa apabila nomor terkait akan dipilih, maka coder
harus mengisi - (garis) dengan suatu angka yang harus ditemukan/ditelusuri
lebih lanjut di Volume 1. Menunjukan bahwa ada karakter ke4 yang harus dicari
10.Kode rangkap : Dagger (†) & Asterik (*)
Tanda dagger (
sangkur ) merupakan kode yang digunakan untuk penanda kode utama sebab
sakit. Sedangkan tanda asterik ( bintang ) merupakan kode yang digunakan
untuk manifestasi dari diagnosanya ( wujud atau bentuknya ).
11.Rujuk silang (see, see also)
Rujuk silang dijalankan apabila ada perintah di dalam kurung ( ) :
see, see also, yang bermakna istilah yang perlu rujuk silang.
Contoh :
Inflammation
- bone - see Osteomyelitis
Ini berarti bahwa inflamasi tulang sama dengan sebutan Osteomyelitis.
Contoh :
Inflammation
- bone - see Osteomyelitis
Ini berarti bahwa inflamasi tulang sama dengan sebutan Osteomyelitis.
2.2
PENTINGNYA PENGKODEAN PENYAKIT DALAM PENCATATAN MEDIS
Pemerintah
telah mencanangkan kebijakan dan strategi baru dalam suatu Gerakan Pembangunan
Berwawasan Keehatan Sebagai Strategi Nasional Menuju Indonesia Sehat 2010.
Salah satunya adalah Perekam Medis dan Informasi Kesehatan yang merupakan
Tenaga Kesehatan sesuai yang tercantum dalam PP No:32 tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa tenaga kesehatan diberikan
kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan atau penguasaan pengetahuan melalui
pelatihan.
ICD 10 berisi
pedoman untuk merekam dan memberi kode penyakit, disertai dengan materi baru
yang berupa aspek praktis penggunaan klasifikasi dan disajikan dalam buku yang
terpisah untuk memudahkan penanganan bila diperlukan rujukan pada klasifikasi
(buku jilid I) dan cara penggunaannya (buku jilid 2). Instruksi yang rinci
dalam menggunakan indeks dapat dijumpai pada buku jilid 3.
2.3 Tujuan
dan Klasifikasi
Klasifikasi penyakit dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
penggolongan (kategori) dimana kesatuan penyakit disusun berdasarkan kriteria
yang telah ditentukan.
ICD mempunyai tujuan untuk mendapatkan rekaman sistematik, melakukan
analisa, interpretasi serta membandingkan data morbiditas dan mortalitas dari
negara yang berbeda atau antar wilayah dan pada waktu yang berbeda.
ICD digunakan untuk menterjemahkan diagnosa penyakit dan masalah
kesehatan dari kata-kata menjadi kode alfanumerik yang akan memudahkan
penyimpanan, mendapatkan data kembali dan analisa data.
2.4 Struktur
dasar dan Prinsip Klasifikasi ICD
Ciri utama alfanumerik, berupa satu huruf yang diikuti dengan 3
angka untuk tingkatan 4 karakter. Lebih luas dibandingkan dengan pada
revisi–9. Setiap huruf dapat menampung 100 katagori 3 karakter.
Pada
garis besarnya dalam ICD-10, terdapat perubahan sebagai berikut :
Jumlah
volume yang semula dua volume menjadi tiga volume, yaitu:
· Volume
I TABULAR LIST (List Tabulasi)
Laporan
Konferensi Internasional untuk revisi 10
Klasifikasi
tersebut pada tiga dan empat – karakter level
Klasifikasi
dari morfologi dan neoplasma
List
Tabulasi khusus untuk mortalitas dan morbiditas, definisi dan ketentuan
nomenklatur.
· Volume
II BUKU PETUNJUK (INSTRUCTION MANUAL)
Pengenalan
Penjelasan
Bagaimana
menggunakan ICD
Sertifikat
Kesehatan dan Peraturannya
Presentasi
Data
Sejarah
Perubahan ICD
· Volume
III INDEKS ALFABET
Volume
ini berisi indeks alfabet dari seluruh penyakit dan kondisi lain :
Indeks
Penyakit
Indeks
Penyebab Luar
Indeks
Obat-obatan
Volume
ini memuat seluruh indeks, juga termasuk indeks untuk list tabulasi untuk 4
karakter sub kategori yang ada pada volume I.
2.5 BENTUK
DASAR DAN DAFTAR KODE KLASIFIKASI ICD 10
ANN
diikuti dengan 2 angka numerik
A DISEBUT : Karakter pertama (Terdiri dari abjad A s/d Z)
A DISEBUT : Karakter pertama (Terdiri dari abjad A s/d Z)
ANN
. N
A
Karakter abjad pertama
N Angka Numerik
N Angka Numerik
. Titik
N Terakhir diikuti satu angka numerik
N Angka Numerik
N Angka Numerik
. Titik
N Terakhir diikuti satu angka numerik
A. LAMBANG
DAN SINGKATAN
a) Dagger
† dan Asterisk *
Kode primer untuk penyebab penyakit diberi tanda dagger dan kode tambahan untuk manifestasi diberi kode asterisk. Tanda dagger pada ICD merupakan kode primer dan harus selalu digunakan, sedangkan tanda asterisk adalah kode tambahan bila metode alternatif presentasi juga dibutuhkan. Untuk koding , tanda asterisk tidak pernah digunakan tersendiri.
Kode primer untuk penyebab penyakit diberi tanda dagger dan kode tambahan untuk manifestasi diberi kode asterisk. Tanda dagger pada ICD merupakan kode primer dan harus selalu digunakan, sedangkan tanda asterisk adalah kode tambahan bila metode alternatif presentasi juga dibutuhkan. Untuk koding , tanda asterisk tidak pernah digunakan tersendiri.
Misalnya
Cataract Diabetic : E14.3†H28.0*
b) Tanda
kurung/Parentheses ( )
Untuk membatasi kata supplemen setelah suatu istilah diagnostik tanpa mempengaruhi nomor kode kata diluar tanda kurung, misalnya pada
Untuk membatasi kata supplemen setelah suatu istilah diagnostik tanpa mempengaruhi nomor kode kata diluar tanda kurung, misalnya pada
c) Hypertension
(accelerated) (benign) (primary) (systemic)
menunjukkan
bahwa I10 adalah nomor kode untuk kata Hypertension atau bila ditentukan
beberapa atau beberapa kombinasi kata pada tanda kurung, Sedangkan pada buku
jilid 1 tanda kurung digunakan untuk : membatasi kode lokasi rujukan,
missal : N20 Calculus of kidney and ureter, excludes: with hydronephrosis
(N13.2). tanda kurung pada judul blok untuk membatasi kode kategori 3 karakter
yang termasuk dalam blok, misal Renal failure (N17-N19). untuk membatasi kode
dagger pada suatu kategori asterisk atau kode asterisk setelah term dagger,
misal A17† Tuberculous meningitis (G01*)
d) Square
brackets [ ]
Untuk membatasi sinonim kata alternatif atau kalimat keterangan,
misal :
Untuk membatasi sinonim kata alternatif atau kalimat keterangan,
misal :
B01
Varicella [chickenpox]
B02 Zoster [herpes zoster]
B02 Zoster [herpes zoster]
untuk
merujuk ke catatan sebelumnya, misal C00.8 Overlapping lesion of lip [see note
5 on page 182]
untuk
merujuk ke pernyataan sebelumnya misal E10 Insulin-dependent diabetes mellitus
[See page 277 for subdivisions]
e.) Titik
dua :
Tanda ini digunakan untuk menjelaskan bahwa kata didepannya baru lengkap bila ditambah dengan kata dibelakangnya.
Contoh pada K36 Other Appendicitis
Appendicitis :
. Chronic
. Recurrent
Tanda ini digunakan untuk menjelaskan bahwa kata didepannya baru lengkap bila ditambah dengan kata dibelakangnya.
Contoh pada K36 Other Appendicitis
Appendicitis :
. Chronic
. Recurrent
f.) Tanda
kurung kurawa/Brace }
Untuk menyatakan bahwa kata yang didepannya atau dibelakangnya tidak lengkap tanpa adanya masing-masing.
Untuk menyatakan bahwa kata yang didepannya atau dibelakangnya tidak lengkap tanpa adanya masing-masing.
Contoh
pada J39.2 Other diseases of pharynx
Cyst
of pharynx or nasopharynx
Oedeme
Cyst
of pharynx or nasopharynx
Oedeme
NOS
= Not Otherwise Spesified
Artinya
tidak diberikan sebutan apapun atau Yang tak ditentukan
Misal
pada K40.9 Inguinal hernia (NOS)
NEC
= Not Elsewhere Classified
Artinya
tak diklasifikasikan ditempat lain
Misal
pada J16 Pneumonia due to other infectious organisms, NEC
2.6 Pedoman
Pemberian Kode Kondisi Utama dan Kondisi Lain
Kondisi yang digunakan bagi analisa morbiditas kondisi tunggal
adalah kondisi utama yang ditangani atau diperiksa selama episoda perawatan
yang relevan. Kondisi utama didefinisikan sebagai kondisi, diagnosa pada akhir
episoda perawatan, yang bertanggung jawab primer atas kebutuhan pasien akan
perawatan atau pemeriksaan. Jika didapatkan lebih dari satu kondisi seperti di
atas, dipilih yang lebih bertanggung jawab atas penggunaan resources yang
terbesar. Bila tidak dibuat diagnosa, gejala utama, temuan abnormal atau
masalah harus dipilih sebagai kondisi utama.
Kode
kondisi dengan sistem dagger dan asterisk
Kondisi
utama: Spondylitis TB
Kode
: A18.0†M49.0*
Kode
kondisi yang dicurigai, gejala dan temuan abnormal dan situasi yang bukan
penyakit
Kondisi
utama: Suspected acute cholecystitis
Kode
: K81.0 (acute cholecystitis)
Kondisi
utama: Masuk RS untuk pemeriksaan neoplasma ganas cervix
Kode
: Z03.1 (Suspected malignant neoplasma)
Kondisi
utama: Epistaxis
Kode
: R04.0 (epistaxis)
a. Kode
kondisi multiple
Bilamana
kondisi multiple dicatat dan tak ada kondisi tunggal yang menonjol, dapat
diberi kode pada kategori multiple (terutama yang berhubungan dengan hiv,
cedera dan sequelae).
b. Kode
kategori kombinasi
Kondisi
utama : Katarak, insulin dependent diabetes
Kondisi
lain : Hipertensi
Spesialisasi
: Ophthalmologi
Kode
: E10.3† (IDDM with ophthalmic)
Kondisi
utama : Renal failure
Kondisi
lain : Hypertenive renal disease
Kode
: I12.0 (Hypertensive renal disease with renal failure)
c. Kode
morbiditas penyebab eksternal
Morbiditas
sebagai kondisi utama dan penyebab dapat dipakai sebagai kode tambahan,
mis
: Head injury ec KLL (S09.9)
d. Kode
sequelae pada kondisi tertentu
Mis:
Dysphasia dari old cerebral infarction diberi kode dysphasia (R47.0)
Kode
kondisi akut dan kronis
Mis:
Cholecystitis akut dan kronis, akut digunakan sebagai kondisi utama (K81.0)
Kode
kondisi dan komplikasi postprosedural
Mis:
psikosis postoperatif setelah operasi plastik, diberi kode Psychosisi (F09)
2.7
Peraturan untuk reseleksi kondisi utama salah rekam
Dokter yang bertanggung jawab dalam perawatan menunjuk
kondisi utama untuk dikode, hal ini biasa diterima. Tetapi pada keadaan
tertentu atau adanya informasi lain yang dapat menunjukkan bahwa dokter sudah
tidak mengikuti prosedur yang benar. Jika tidak mungkin mendapatkan penjelasan
dari dokter yang merawat, salah satu dari peraturan berikut dapat diberlakukan
dan kondisi utama diseleksi kembali (reseleksi)
Ø Peraturan
MB1. Kondisi minor dicatat sebagai kondisi utama, kondisi yang
lebih bermakna dicatat sebagai kondisi lain.
Pada
suatu kondisi minor atau kondisi yang telah berjalan lama, atau suatu masalah
yang insidentil dicatat sebagai kondisi utama dan suatu kondisi yang lebih
berarti, relevan bagi perawatan yang diberikan dan/atau spesialisasi dicatat
sebagai kondisi lain, reseleksi yang terakhir dipilih sebagai kondisi utama.
Contoh:
Kondisi
Utama : Sinusitis Akut
Kondisi Lain : Carcinoma of endocervix
Prosedur : Hysterektomi Total
Bidang Khusus : Ginekologi
Reseleksi carcinoma of endocervix (C53.0)
Kondisi Lain : Carcinoma of endocervix
Prosedur : Hysterektomi Total
Bidang Khusus : Ginekologi
Reseleksi carcinoma of endocervix (C53.0)
Kondisi
Utama : Congestive heart failure
Kondisi Lain : Fraktur collum femur
Prosedur : Fiksasi internal patah tulang
Bidang Khusus : PD 1 mgg, kemudian BO 3 mgg
Reseleksi fraktur collum femur (S72.0)
Kondisi Lain : Fraktur collum femur
Prosedur : Fiksasi internal patah tulang
Bidang Khusus : PD 1 mgg, kemudian BO 3 mgg
Reseleksi fraktur collum femur (S72.0)
Ø Peraturan
MB2. Beberapa kondisi yang dicatat sebagai kondisi utama
Beberapa kondisi yang dicatat sebagai kondisi utama
Beberapa kondisi yang dicatat sebagai kondisi utama
Jika
beberapa kondisi yang tidak dapat dikode bersama dicatat sebagai kondisi utama
dan detil lain pada catatan menunjukkan pada satu dari kondisi tersebut sebagai
kondisi utama bagi perawatan pasien, dipilih kondisi itu. Jika tidak, pilih
kondisi yang telah disebutkan pertama.
Contoh
:
Kondisi
Utama : Katarak
Staphylococal meningitis
Peny. Jantung iskemik
Kondisi Lain : –
Pasien dirawat 5 mgg
Bidang Khusus : Ilmu penyakit syaraf
Reseleksi Staphylococal meningitis (G00.3)
Staphylococal meningitis
Peny. Jantung iskemik
Kondisi Lain : –
Pasien dirawat 5 mgg
Bidang Khusus : Ilmu penyakit syaraf
Reseleksi Staphylococal meningitis (G00.3)
Kondisi
Utama : Mitral Stenosis
Bronchitis akut
Rheumatoid arthritis
Kondisi Lain : –
Bidang Khusus : Kedokteran Umum
Tidak info ttg terapi
Reseleksi kondisi pertama Mitral Stenosis (I05.0)
Bronchitis akut
Rheumatoid arthritis
Kondisi Lain : –
Bidang Khusus : Kedokteran Umum
Tidak info ttg terapi
Reseleksi kondisi pertama Mitral Stenosis (I05.0)
Ø Peraturan
MB3. Kondisi yang dicatat sebagai kondisi
utama meng- gambarkan gejala yang timbul dari diagnosa, kondisi
yang ditangani
Jika suatu gejala atau tanda (diklasifikasi pada bab XVIII)
atau suatu masalah yang dapat diklasifikasi untuk bab XXI, dicatat sebagai
kondisi utama dan hal ini jelas memberikan tanda, gejala atau masalah kondisi
yang didiagnosa dicatat ditempat lain dan perawatan diberikan untuk kondisi
yang terakhir, reseleksi kondisi yang didiagnosa sebagai kondisi utama.
Contoh
:
Kondisi
Utama : Nyeri abdomen
Kondisi Lain : Appendicitis Acute
Prosedur : Appendictomy
Reseleksi Appendicitis Acute (K35.9)
Kondisi Lain : Appendicitis Acute
Prosedur : Appendictomy
Reseleksi Appendicitis Acute (K35.9)
Ø Peraturan
MB4. Spesifisitas
Dimana diagnosa dicatat sebagai kondisi utama yang
menggambarkan suatu kondisi dalam istilah umum dan suatu istilah yang
memberikan informasi yang lebih tepat mengenai tempat atau sifat dasar kondisi
dicatat ditempat lain, reseleksi yang terakhir ini sebagai kondisi utama.
Contoh
:
Kondisi Utama : Cerebrovaskular disease
Kondisi Lain : Diabetes Mellitus
Hypertensi
Cerebral haemorrhage
Kondisi Utama : Cerebrovaskular disease
Kondisi Lain : Diabetes Mellitus
Hypertensi
Cerebral haemorrhage
Reseleksi
Cerebral Haemorrhage (I61.9)
Ø Peraturan
MB5. Alternatif diagnosa-diagnosa utama
Dimana suatu gejala atau tanda dicatat sebagai kondisi
utama yang karena satu kondisi atau kondisi yang lain, dipilih gejala tersebut
sebagai kondisi utama. Pada keadaan dua kondisi atau lebih dicatat sebagai
pilihan diagnosa bagi kondisi utama, seleksi kondisi yang pertama dicatat.
Contoh:
Kondisi Utama : Headache kepala karena stress dan tegang
atau sinusitis akut
Kondisi Lain : –
Reseleksi Headache (R51)
atau sinusitis akut
Kondisi Lain : –
Reseleksi Headache (R51)
Kondisi
Utama : Acute cholecystitis atau acute pancreatitis Kondisi
Lain : –
Reseleksi Acute cholecystitis (K81.0)
Reseleksi Acute cholecystitis (K81.0)
Kondisi
Utama : Gastroenteritis karena infeksi atau keracunan
makanan
Kondisi Lain : –
Reseleksi infectious gastroenteritis (A09)
makanan
Kondisi Lain : –
Reseleksi infectious gastroenteritis (A09)
DAFTAR PUSTAKA
EBOOK_PENGKODE_PENYAKIT
ICD 10 2010.
Comments
Post a Comment